Selasa, 23 Juni 2015

Ada Kesenjangan kualitas pendidikan di Banten



Sanuji Pentamarta  Anggota DPRD Banten Komisi Banten mengatakan bahwa terjadi kesenjangan antara pendidikan di Banten Utara dan Selatan. “Wajar dikdas belum  selesai karena kalau di lihat usia lama sekolah untuk daerah banten selatan tidak lebih dari  7 tahun. Berarti mereka tidak tamat SMP. Untuk mereka yang menganyam pendidikan tinggi hanya sekitar 9%. Hal itu beliau sampaikan dalam acara Seminar Pendidikan bertema “Mengukur dan menimbang kualitas Pendidikan Banten yang diselenggarakan FKIP Untirta (18/5) di Auditorium Untirta.
Selain Itu Ketua BAP Iwan K Hamdan mengatakan yang paling penting saat ini adalah meningkatkan kualitas guru. Karena masih banyak tendik yang kualitasnya tidak standar dan berimbas pada standar lainnya.
Rektor Untirta Sholeh Hidayat mengatakan bahwa terjadi peningkatan secara kuantitas jumlah pendidikan tinggi di Banten namun bila dilihat dari akreditasi saat ini baru ada 3 prodi di Banten yang berkareditasi A, dan kebanyakan terakreditasi C. perlu pemikiran semua pihak dan peran serta pemerintah daerah. Di tegaskannya “bila dilihat tenaga Pendidik Untirta saat ini memiliki lebih dari 90 Doktor ini adalah salah satu peningkatan Untirta dalam 4 tahun terakhir” imbuhnya.
Diakhir, Sanuji menambahkan bahwa untuk mengantisipasi pemerataan guru didaerah terpencil perlu dipikirkan adanya tunjangan berdasarkan jauh dekatnya letak sekolah. Sehingga mereka yang terpencilpun merasa tercukupi  dan dihargai. Kegiatan ini diikuti sangat antusias  oleh 200 peserta dari kalangan dosen ketua jurusan dan mahasiswa FKIP Untirta

marhaban ya ramadhan

di bulan suci ini saya dan keuarga mengucapkan mohon maaf lahir dan bathin, dan selamat menunaikan ibadah puasa

Kamis, 04 Oktober 2012

literature review

for learning literature review, you can see the following links  www.autocrc.com/files/File/Writing a literature review.ppt
 

Kamis, 12 April 2012

perkulian IT

terimakasih mahasiswa yang telah ,mengikuti mata kuliah IT, semoga bermanfaat

Rabu, 05 Oktober 2011

Untirta: Politik Etis Yes, Politik Praktis No

Saat ini Untirta sedang mengalami krisis kepemimpinan, walaupun sudah dilakukan pemilihan rektor (pilrek) tetapi rektor saat ini dijabat oleh rektor lama. Bila melihat sejenak ke belakang, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemilihan rektor, dan anggota senat universitas bersama menteri Kemendiknas (yang diwakili dirjen dikti) dengan suara telak menetapkan Prof Dr Sholeh Hidayat (SH) sebagai rektor terpilih.
Bagi keluarga besar Untirta ini ‘mungkin’ kemenangan Untirta dan bersama. Prof Sholeh membuat sejarah baru, orang Untirta pertama yang menjadi rektor Untirta, karena periode sebelumnya rektor berasal dari luar Untirta. Cerita singkatnya, pada putaran pertama dan kedua kalah oleh calon rektor Prof. Azzumardy Azzra, Ph.D namun di putaran pemilhan/penetuan berhasil menang telak 30 suara dan calon lainnya, Azzumardy Azra 13 dan Dr. Sihabudin 3.
Hanya yang menjadi kegelisahan dan pertanyaan di kalangan civitas akademika me­ngapa sampai saat ini menteri belum melantik malah memberikan perpanjangan ja­batan kepada rektor lama untuk menjabat sampai terpilih rektor definitif. Bukankah hasil pilrek sudah jelas siapa rektor terpilih dan definitifnya. Alih-alih melantik, Kemendiknas menyerahkan kepada rektor untuk menuntaskan masalah yang harus diselesaikan berkaitan dengan calon terpilih yaitu masalah plagiasi.
Mengapa ini terjadi? Pepatah lama mengatakan “tidak ada asap kalau tidak ada api” indi­kasinya adalah beberapa waktu setelah Prof Sholeh terpilih menjadi rektor Untirta ada beberapa pihak baik di dalam senat universitas maupun di luar senat universitas mengangkat kembali masalah plagiasi. Ini ditandai dengan munculnya dua tulisan di koran nasional yang isinya menyayangkan terpilihnya plagiator sebagai rektor dan adanya surat kepada Kemendiknas yang keberatan dan menyoal rektor terpilih.

Cari Solusi bukan polemik
Melihat problematik di atas sebaiknya semua pihak yang berkepentingan civitas akademi­ka Untirta duduk bersama-sama menggunakan mekanisme yang ada seperti forum senat untuk membahas masalah ini. Bukan sebaliknya digembar-gembor di luar. Karena masalah yang bersifat akademis harus diselesaikan melalui forum akademis.
Namun menjadi agak ruwet, hemat penulis, ketika yang diangkat bukan lagi masalah pla­giasi yang erat kaitannya dengan hal akademis, tetapi lebih kepada kekuasaan politik praktis upaya menggagalkan rektor terpilih untuk dilantik dan selanjutnya bukan tidak dimungkinkan akan digagalkan dan diadakan kembali pemilihan ulang.
Usaha-usaha yang dilakukan oleh pihak yang mengangkat kembali masalah plagiasi, murni politik praktis yang ujungnya akan menjatuhkan martabat seseorang dan kedudukan seseorang. Mengapa plagiasi diangkat lagi bukankah sudah selesai? Karena sebetulnya secara prosedural berdasar aturan yang berlaku dalam statuta Untirta, apabila ada masalah etika, itu disidangkan dalam komisi etika senat universitas, dan itu sudah dilakukan. Bahkan di harian ini, Syadeli Hanafi (Ketua Komisi Etika sekaligus sekretaris Senat Universitas) menyatakan dari hasil kajian komisi etika Prof Sholeh Hidayat tidak melakukan plagiasi hanya kekeliruan dalam teknis pengutipan (Radar Banten 23/3/11). Jadi sebetulnya urusan plagiasi sudah selesai. Kalaupun di­anggap masih bermasalah berarti yang harus bertanggung jawab dan mempertanggung­jawabkan adalah pihak komisi etika senat universitas.
Saya sebetulnya menanti-nanti pihak Senat Universitas atau Sholeh Hidayat melakukan hak jawab atas beberapa opini yang berkembang di media nasional karena mau tidak mau ini sudah menjadi pertaruhan nama baik lembaga. Jika komisi etika universitas ‘benar-benar’ sudah memutuskan Prof Sholeh Hidayat tidak melakukan plagiasi berda­sarkan kajiannya, seharusnya menjawab dan mengajukan keberatan terhadap pihak yang masih menyoal masalah ini. Begitu juga rektor sebagai ketua senat Universitas hendaknya berdiri paling depan menghadapi prahara ini.

Politik Etis Yes, Politik Praktis No
Mau tidak mau, pilrek di Untirta akan menjadi wajah demokrasi di Banten. Idealnya proses demokrasi di kampus memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat. Banyak nilai moral yang bisa dipetik dari peristiwa ini seperti; kebijaksanaan, kecen­dekiaan, kebajikan, kebesaran hati, fair play, etika politik, dan nilai lainnya.
Singkirkan keegoan dan kepentingan kelompok. kalau ini tumbuh subur maka Untirta tidak akan pernah maju apa lagi menjadi world class university. Bila Untirta pecah yang akan dirugikan adalah civitas akademika Untirta dan secara umum masyarakat Banten. Kepada siapa lagi masyarakat akan belajar, kalau kaum cendikia saja sudah anarkis sedemikian rupa.
Kepada Mendiknas diharapkan dapat mengambil langkah solutif dan bijaksana. Bukankah ketika melakukan pemilihan rektor dan memberikan suara dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab. Jadi akan menjadi masalah baru apa bila rektor ter­pilih tidak dilantik. Masalah plagiasi sudah selesai di tingkat senat universitas dan mengatakan Prof Sholeh Hidayat tidak melakukan plagiasi. Keputusan senat sebagai lembaga tertinggi di universitas dalam pengambilan kebijakan dan keputusan hendak­nya dihargai.
Jadi bukanlah hal yang salah seandainya menteri melantik rektor terpilih. Karena sebetulnya semua calon rektor ketika mencalonkan sudah melalui verifikasi terlebih dahulu baik yang sifatnya administratif maupun moral serta sudah sesuai dengan Per­mendiknas No 24/2010 tentang pengangkatan dan pemilihan rektor, juga sesuai dengan tatib pemilihan rektor Untirta (Peraturan Rektor No 146/UN 43/OT/SK/2011)
Memang setiap pilrek berakhir akan memunculkan pemenang dan yang kalah. Saya sebagai bagian dari civitas akademika Untirta berharap kita tidak melihat siapa yang menang dan kalah tetapi mari bersama-sama mengedepankan kepentingan Untirta, Pemenang merangkul yang kalah dan yang kalah menghormati yang menang. Semoga Untirta lebih maju dan keberadaanya bermanfaat untuk masyarakat Banten. Semoga.

Yudi Juniardi,M.Pd.Dip.AppLing.
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Untirta.

SEMANGAT bARU

Mhasiswaku, awal perkuliahan ini marilah kita belajar dengan semangat baru, tujuan baru, dan aktivitas Baru.

jangan lupa jadikan blog ini sebagai sarana pembelajaran,
Blog ini membantu kita dalam:
diskusi
sumber belajar
dokumentasi
dan keperluan nelajar lainnya

semangat dan selamat belajar


Dr. Yudi Juniardi,M.Pd

Jumat, 25 Juni 2010

Perlukah Pendidikan Seks di Sekolah?

Perlukah Pendidikan Seks di Sekolah?
Oleh: Yudi Juniardi, M.Pd.

Beredarnya video porno (saya lebih suka menyebutnya video tabu) yang ‘diduga’ dilakukan oleh tiga artis papan atas sangat meresahkan masyarakat. Tentunya ada ketakutan dampak negatif yang akan muncul imbas dari peristiwa ini. Belum lagi beberapa media dengan ‘getol’ melansir kabar ini dan diulang-ulang. Walaupun sudah lebih dari sepekan tetapi tetap saja menjadi bahan pemberitaan dan pembicaraan. Selain itu, pihak kepolisan dan sekolah pun melakukan razia handphone yang ada di handphone siswa dan beberapa PNS. Sedihnya adalah ketika ditemukan banyak siswa yang memiliki video tabu tersebut. Tidak bisa dibayangkan berapa banyak siswa yang telah melihat video ini dan dampak apa yang terjadi setelah melihat tayangan dewasa itu.
Sebagai seorang pendidik dan orangtua, tentunya merasa resah dan ketakutan akan dampak negatif terhadap anak-anak salah satunya adalah perilaku seksual yang menyimpang dan pergaulan seks bebas. Kekhawatiran ini bertambah dengan adanya data penelitian yang menjelaskan bahwa Berdasarkan survei di 33 provinsi di Indonesia, ditemukan 62,7 persen anak-anak perempuan di tingkat SLTP dan SMA sudah tidak perawan seperti ditulis oleh Toto S.Harva, selain itu dengan data yang dirilis Pikiran Rakyat bahwa selama April sampai Juni 2008. kasus AIDS tertinggi di temukan di Jawa Barat yaitu 207 kasus" (PR/23/4). Dapat kita bayangkan jika benar demikian, berarti dari 10 siswa ada 6 orang yang sudah pernah melakukan hubungan seks bebas. Memang bila dilihat sebab akibat, tampaknya perkembangan kasus AIDS tidak terlepas karena adanya pergaulan seks bebas. Tapi anehnya dalam suatu running text disebuah televisi swasta, Mendiknas mengatakan belum perlunya pendidikan seks di sekolah, ini sangat ironis sekali.
Pendidikan Seks Diperlukan
Seiring dengan perkembangan informasi dan teknologi yang begitu pesat dan canggih, tak dapat dipungkiri bahwa masyarakat akan dibanjiri oleh informasi baik yang positf maupun negatif. Tentunya hal ini harus dibarengi dengan pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang mendalam dalam hal agama, moral dan pendidikan, sehingga dapat menjadi benteng dan filter dalam memilah mana informasi yang baik atau buruk. Pada kasus video tabu, video ini sangat dengan mudah untuk diunduh kapan saja dan dimana saja tanpa harus minta ijin terlebih dahulu. Bila masyarakat sudah cukup umur dia atas 17 tahun, dewasa, dan dapat membedakan mana yang benar dan salah , tentunya kita tidak khawatir, tetapi, bagi mereka yang di bawah umur seperti siswa SD,SMP, atau SMA, ini sangat riskan karena secara psikologi mereka masih pada posisi labil, serba ingin tahu dan sedang mencari jati diri. Informasi yang paling dominan yang mereka konsumsi tentu itulah yang akan mempengaruhi perkembangan kejiwaan mereka.
Kaitannya dalam pornografi, bukan hal yang tidak mungkin mereka akan mencari tahu secara otodidak. Mengapa demikian?, karena pendidikan seks di masyarakat Indonesia yang memiliki adat budaya ketimuran masih dianggap sangat tabu bahkan dalam lingkungan keluarga pun, masih ada orang tua yang sepertinya enggan untuk menjelaskan secara rinci pertanyaan seputar seksual. Sepertinya ada pemahaman secara konvesional bahwa pada saatnya pun mereka akan “tahu dengan sendirinya”. Nah ini yang berbahaya, karena ada pepatah “mempelajari sesuatu harus ada ilmunya dan gurunya” bila tidak demikian maka akan berbahaya. Terlebih di sekolah belum ada kebijakan atau kurikulum serta muatan yang membahas tentang seksual secara khusus.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah pendidikan seksual itu perlu diberikan pada anak? Tentunya bila melihat data penyimpangan perilaku seksual dan penularan AIDS di kalangan remaja perlu dilakukan usaha secara sadar dan terencana dalam mengatasi masalah ini. Setidaknya ada beberapa pihak yang paling berkepentingan seperti keluarga, sekolah, agama, dan lingkungan.
Di lingkungan keluarga, orang tua hendaknya menciptakan suasana keterbukaan agar anak dapat berkeluh kesah atau curhat berkaitan dengan problematika seksual. Orangtua dapat memberikan muatan-muatan pendidikan seksual dalam memberikan nasehat pada anak, misalnya pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, perkembangan reproduksi, dampak pergaulan bebas dan hal lainnya seiring dengan perkembangan wacana pergaulan remaja.
Di rumah juga orang tua harus mensterilisasi semua informasi yang berbau pornografi, baik media cetak, audio aupun audio visual. Bila rumah di lengkapi dengan akses internet orang tua juga harus mengawasi penggunaannya, misalnya internet hanya disimpan ditempat terbuka yang bisa dilihat oleh orang tua, penggunaan internet ditentukan dan dibatasi waktunya. Karena saat ini akses informasi yang paling cepat dan lengkap dapat diperoleh melalui internet (dunia maya) baik yang positif maupun negatif. Dan harus berdasarkan pertimbangan yang matang ketika orang tua memberikan fasilitas handphone kepada anak. Jadi ketika orangtua memberikan akses pada putera-puterinya ini berarti orang tua sudah siap untuk tindakan preventifnya.
Lingkungan sekolah juga sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku seks yang sehat. Sekolah dapat memasukkan pendidikan seks kepada siswa melalui mata pelajaran secara khusus atau integratif dengan pelajaran lain seperti, agama: norma kehidupan beragama , pendidikan kewarganegaraan: moral dan hukum, biologi: fungsi alat reproduksi, pendidikan jasmani dan kesehatan, dan sebagainya.
Di sekolah , akses atau pengaruh negatif dapat diperoleh melalui teman. Terlebih siswa SMP dan SMA kebanyakan memiliki alat komunikasi (hand phone) yang bisa akses internet, jika tidak dikontrol maka alat tersebut dikhawatirkan akan digunakan untuk kegiatan negatif, seperti menngunduh cerita,gambar, atau film porno, transaksi seks bebas dan sebagainya. Bila seperti ini sekolah juga harus memiliki kebijakan untuk mensterilisasi pornografi di sekolah dengan memberikan pemahaman pada siswa tentang dampak buruk pornografi dan melakukan “pemeriksaan” konten negatif yang ada pada alat komunikasi siswa. Sepertinya sekolah harus memiliki kebijakan yang tujuan akhirnya memberikan pendidikan seks dengan tujuan akhir terbinanya karakter yang beriman, bertakwa, tangguh, dan mandiri.
Agama pun turut berperan dalam menciptakan dan memberikan pendidikan seksual. Pendekatan pengajaran agama tidak hanya sekedar doktrin tapi juga harus aplikatif dan dikaitkan dengan wacana kekinian. Sehingga yang siswa dapatkan terasa manfaatnya dan nyata dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebetulnya dalam pelajaran agama pun kita sudah diajarkan hal yang berkaitan dengan seks seperti: nifas, haid, baligh, mandi junub, syarat nikah, wudhu, khitan, dan banyak lagi. Tapi tampaknya harus lebih dikembangkan sesuai dengan perkembangan jaman dan persoalan yang up to date. Misalnya hukumnya dan dampaknya seperti apa dalam agama bila melakukan seks bebas serta melihat pornografi atau menyebarkannya
Penegak hukum saat ini sedang sibuk mencari tahu kebenaran keaslian pemeran dalam video tabu itu, juga siapa yang mengunggah pertama kali video itu. Ini penting, tapi ada yang lebih penting yaitu menjaga mental dan psikologi generasi muda kita dari dampak video tabu itu. Generasi muda kita sudah kewalahan dengan adanya peredaran narkoba yang meraja lela yang sampai saat ini belum tuntas diberantas. Jangan sampai diperparah lagi dengan adanya peredaran video tabu dan pornografi yang dapat berdampak terhadap pergaulan seks bebas. Keluarga, sekolah, dan Lingkungan merupakan tiga mata rantai yang tidak boleh terputus dalam menjaga anak kita terhadap bahaya pornografi dan pergaulan seks bebas. Artinya bila salah satu komponen putus maka sia-sialah dua komponen yang lainnya. Kita tak dapat bayangkan apa yang akan terjadi pada generasi muda kita bila pendidikan seks tidak diberikan, dampak negatifnya akan multi efek: pergaulan seks bebas, narkoba, HIV, Aids, sehingga secara tidak langsung membunuh mereka. Karena bila demikian maka Mereka akan “mati dalam hidup” . Semoga kita dihindarkan dari hal yang demikian.