Penggunaan Bahasa Sunda Dikalangan Remaja
Oleh; Yudi Juniardi,M.Pd. Dip.App.Ling
Pendahuluan
Sebagian besar keluarga di Banten dan Jawa Barat, ada kecenderungan. pada umumnya tidak lagi membiasakan menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa percakapan sehari-hari dalam keluarga, Akibatnya, anak menjadi canggung dan tidak berminat untuk menggunakan bahasa sunda. Kaum remaja lebih senang menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa gaul mengikuti trend yang berkembang.
Bila melihat sepintas, ada penurunan kualitas penggunaan bahasa Sunda atau daerah. Menurut Gossweiler (2001) hal itu disebabkan karena: (a) orang tua beranggapan bahwa pendidikan dwibahasa menghalangi proses pendidikan anak, (b) tidak adanya lembaga bahasa daerah yang aktif menanggulangi masalah menururnnya pemakaian bahasa daerah, (c) program penerbitan buku dan kursus-kursus bahasa daerah sulit didapat, (d) belum ada usaha menyesuaikan bahasa daerah dengan kebutuhan modern, (e) kurangnya upaya sesepuh untuk mendorong pemakaian bahasa daerah, (f) kurangnya upaya untuk memupuk budaya multibahasa yang memberikan kebebasan dan bahkan peranan kepada bahasa daerah, serta (g) belum tampak adanya jaringan kerja dan koordinasi diantara sesama forum yang peduli akan perkembangan bahasa daerah.
Tampaknya, hal itu terjadi di Banten. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh remaja saat ini diantaranya adalah sukarnya kosa kata bahasa sunda, jarangnya penggunaan bahasa sunda baik di sekolah maupun di rumah. Selain itu, lebih mudah bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa sunda, dan frekuensi pemakaiannya lebih tinggi.
Ada beberapa kendala dalam pengajaran bahasa Sunda di sekolah. Pembelajaran bahasa sunda di sekolah cenderung hanya sebatas mengejar nilai akademis, namun tidak mempelajari esensi bahasa sunda masih jauh dari harapan. Belum adanya buku pelajaran bahasa sunda yang memadai dan masih rendahnya jam pengajaran bahasa sunda. Bahkan di daerah tangerang orang tua mengharapkan menggeser bahasa sunda dengan bahasa Inggris. Mereka akan memindahkan anaknya dari sekolah tersebut jika tidak dicantumkan bahasa Inggris pada Mulok, yang seharusnya Mulok diisi oleh bahasa daerah.
Nampaknya perlu dikaji bagaimana penggunaan bahasa Sunda di kalangan remaja Banten. Apakah mereka tidak menggunakan bahasa Sunda sama sekali atau hanya melakukan pemilihan kapan harus berbahasa sunda dan kapan harus berbahasa Indonesia atau bahasa lain. Seperti diketahui adanya pemilihan kode atau peralihan kode disebabkan oleh hal-hal keefektifan komunikasi, lawan bicara, dan tujuan komunikasi.
Dalam konteks pemertahanan bahasa Sunda pun perlu dikaji bagaimana kalangan remaja melakukan pemertahanan bahasa pertamanya. Apa-apa saja yang dilakukan mereka sehingga masih ada rasa kesetiaan untuk mempertahankan bahasa sunda. Dengan lingkungan yang heterogen dan adanya beberapa bahasa yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari maka akan mucul fenomena bilingualisme, code switching (alih kode), code, mixing (campur kode), dan language shift (pergeseran bahasa). Tampaknya fenomena seperti ini perlu dikaji secara serius agar penggunaan bahasa daerah tetap Eksis.
Bilingualisme
Bilingualisme adalah pemakaian dua bahasa oleh masyarakat ujaran. Ada beberapa jenis bilingualisme misalnya seseorang yang orang tuanya berbahasa ibu yang berbeda atau tinggal dalam satu masyarakat ujaran atau seseorang yang telah mempelajari bahasa asing melalui penjaran formal (Hartman & Stork)
Menurut Wardhough (1995) bilingual tidak perlu memiliki kemampuan yang sama dalam dua bahasa tersebut. Bilingualisme dilihat dari empat aspek: degree (derajat penggunaan bahasa), function (fungsi pemakaian kedua bahasa) alternation (peralihan dari satu bahasa ke bahasa lain).
Ada dua istilah dalam bilingualisme: compound bilingualism dan coordinate bilingualism. Compound bilingualism terbentuk apabila seseorang mempelajarii dua bahasa dalam kondisi yang sama. Misalnya saja kedua orang tuanya menggunakan dua bahasa secara bergantian terus menerus. Sedangkan coordinate bilingalisme terbentuk manakala pengaaman kedua bahasa yang dialami berbeda. Satu alasannya karena bahasa pertama diperoleh d rumah sedangkan bahasa yang kedua dipelajari secara formal di sekolah.
Berdasarkan pemerian di atas dapat dijelaskan bahwa bilingualisme adalah kemampuan seseorang untuk menguasa lebih dari satu bahasa. Dan penguasaannya itu dapat bersifat compound bilingualisme dan coordinate bilingualism. Dalam masyarakat multilingual dan multi etnik, sangat besar sekali kemungkinan seseorang untuk menguasai kedua bahasa secara bersamaan yang diperoleh dari orang tuanya. Tentunya, subordinate bilingual pun akan terbentuk karena pemerintah Indonesia mewajibkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan. Mau tidak mau anak akan mempelajari bahasa Indonesia secara formal.
Pemertahanan bahasa dan Pergeseran Bahasa
Menurut Fishman (1964) kajian pemertahanan bahasa dan pergeseran bahasa berkaitan dengan hubungan perubahan dan stabilitas kebiasaan penggunaan bahasa, di sisi lain. Dan proses budaya serta soial pada sisi lain, ketika populasi berbeda bahasa saat berkomunikasi satu sama lain.
Factor loyalitas bahasa adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dari pemertahanan bahasa. Dalam komunitas imigran dan komunitas tuan rumah , factor loyalitas terhadap bahasa bertemu. Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa komunitas imigran yang berbeda berperilaku tidak sama pada komunitas tuan rumah yang sama. Ini menunjukan bahwa perilaku berbahasa komunitas imigran dan tuan rumah berinteraksi dan menghasilkan pola pemertahanan dan pergeseran bahasa yang berbeda.
Pergeseran bahasa adalah pergeseran secara bertahap dari satu bahasa ke bahasa lain (Weinreich dalam Coulmas: 2005). Pergeseran bahasa atau language shift telah terjadi pada beberapa bahasa. Pada Holmes (1994) dijelaskan bahwa pergeseran bahasa dapat terjadi pada migrant minorities, Non-migrant communities, dan migrant majorities. Pada migrant minorities ada tekanan yang besar dari masyarakat yang lebih mayoritas. Immigrant sering kali dianggap sebagai ancaman bagi kelompok yang lebih besar. Misalnya saja pergeseran ke bahasa Inggris seringkali terjadi pada imigran yang berada di Negara yang mono lingual seperti Inggris, Amerika, Australia, dan Selandia Baru. Di sini orang yang dapat berbahasa Inggris dengan baik dianggap sebagai orang yang mampu berasimilasi dengan baik.
Terjadinya Pergeseran bahasa bukanlah hal yang mudah dan mengapa terjadi pergeseran bahasa, masih sulit untuk diketahui, karena jawabannya bergantung pada pemilihan bahasa individu, keluarga, atau komunitas secara keseluruhan. Variable-variabel yang berpegaruh pada perubahan bahasa secara umum sama, yaitu: sex, usia, kelas, hubungan antar-komunitas imigran dengan komunitas tuan rumah atau minoritas dan mayoritas.
Pergeseran bahasa seringkali terjadi ke arah bahasa yang dimiliki oleh kelompok yang dominant atau berkuasa. Bahasa dominan diasosiasikan dengan status, prestis, dan sukses secara social. Menurut Grimes (2002) ada beberapa faktor yang menyebabkan pergeseran bahasa: pertama, orang tua terlalu memaksa anak untuk belajar bahasa bergengsi dengan fikiran bahwa anak hanya mampu belajar satu bahasa dengan baik. Para ahli bahasa menyadari bahwa kepunahan suatu bahasa tidak selalu berarti semua penuturnya telah meninggal. Mungkin penuturnya telah bergeser menggunakan bahasa lain selama satu generasi atau lebih.mungkin para orang tua memutuskan untuk tidak menggunakan bahasa Ibu ketika berkomunikasi dengan anaknya karena bahasa kedua diangap lebih menguntungkan dari sudut ekonomi atau pendidikan. Mereka tidak menginginkan anaknya dirugikan karena tidak menguasai bahasa kedua dengan baik seperti pengalaman mereka sendiri. Kedua, penggunaan bahasa kedua sebagai bahasa pengantar di sekolah menyebabkan pergeseran yang meluas di masyarakat. Ketiga, kebijakan bahasa nasional menyebabkan sebagian penduduk bergeser menggunakan bahasa nasional sebagai bahasa utama. Senada dengan pendapat di atas, Holmes (1994) mengatakan bahwa factor-faktor yang dapat menyebabkan pergeseran bahasa adalah factor social, ekonomi, dan politik; factor demografi
Akibat Pergeseran Bahasa
Setidaknya ada dua akibat yang muncul dari pergeseran bahasa: pertama, kecemasan dan kedua tingkah laku anti social dan hilangnya rasa percaya diri. Kecemasan muncul karena ada perasaan bahasa itu akan tergeserkan bahkan hilang digantikan oleh bahasa lain. Bila melihat fenomena setakat ini, banyak orang tua yang terus mengajarkan bahasa sunda di rumah karena melihat jarangnya anak-anak mereka berkmunkasi dengan bahasa sunda. Kurangya rasa percaya diri mucul ketika bahasa seseorang tidak diterima dimasyarakat. Terkesan kampungan dan ketingalan jaman. Akhirnya, hal semacam ini akan memunculkan sinisme anti-social terhadap mereka yang menggunakan bahasa lain.
Bahasa Sunda di kalangan Mahasiswa
Pemilihan bahasa yang dilakukan oleh remaja khususnya mahasiswa, ada beberapa alasan yaitu usia lawan bicara, status lawan bicara, lingkungan tindak tutur. Ketika mereka berkomunikasi dengan teman sebaya bila dilingkungan Sunda, mereka akan berbahasa Sunda. Tetapi di lingkungan kampus mereka berbahasa Indonesia, karena tidak semua teman-teman mereka paham bahasa Sunda. Di sini tampak dominasi mayoritas dikalahkan oleh minoritas dengan mencari alternative bahasa lain yaitu bahasa Indonesia.
Kaitannya dari sisi usia, dengan lawan bicara yang lebih tua, misalnya saja: orang tua dan dosen mereka menggunakan bahasa yang berbeda. Sebagian besar mereka berkomunikasi di rumah dengan orang tua menggunakan bahasa Sunda, sedangkan dengan dosen menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia kepada dosen karena bahasa Indonesia sebagai bahasa formal atau standard, agar mudah dipahami karena keragaman suku dosen tersebut; tidak semua dosen suku Sunda, ada yang berasal dari Sumatera, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya.
Dari Penelitian sederhana telah dilakukan pada mahasiswa (Juniardi:2007) dan berdasarkan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan isian kuesioner mahasiswa B.Inggris FKIP Untirta dapat disimpulkan hal berikut: pertama, mahasiswa yang bersuku sunda ketika berkomunikasi mengunakan bahasa Sunda dan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa itu tentunya mempertimbangkan situasi formal-nonformal, tempat (rumah, kampus, lingkungan). Pemertahanan bahasa terhadap bahasa pertama tetap dilakukan dengan cara menggunakan bahasa Sunda dengan orang tua dan keluarga, serta dengan penutur yang bersuku sunda.
Melihat fenomena di atas perlu adanya kajian dan usaha yang nyata agar bahahasa daerah tetap eksis dan digunakan oleh kalangan remaja, diantaranya dengan adaya program atau pembelajaran bahasa daerah di Sekolah. Selain itu disediakan pula media literasi seperti majalah atau jurnal yang khusus menggunakan bahasa daerah. Semoga..
Selasa, 19 Januari 2010
Pendidikan Profesi Guru
Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Pendidikan Profesi Guru
Oleh: Yudi Juniardi,M.Pd.
Saat ini Guru mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, hal ini terlihat dari disahkannya undang – undang pendidikan nasional N0 20 tahun 2003 dan Undang-undang Guru dan Dosen UU No 14 Tahun 2005. Kedua UU ini secara khusus mengatur profesionalisme guru. Guru tidak lagi dianggap pekerjaan sederhana yang bisa dilakukan setiap orang, tetapi guru adalah sebuah profesi yang membutuhkan pendidikan dan keterampilan khusus serta tersertifikasi terlebih dahulu. fenomena ini memposisikan guru sebagai individu khusus dalam dunia pendidikan, dengan harapan bahwa profesionalisme guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Seiring dengan hal di atas, adanya undang-undang pendidikan nasional dan undang-undang guru, memunculkan beberapa istilah yang akrab di telinga guru. Seperti tunjangan profesi, sertifikasi guru, portofolio, dan yang terbaru adalah Pendidikan Profesi Guru. Sejak tahun 2007 sudah dimulai sertifikasi guru. Artinya seseorang, guru dalam jabatan, mendapatkan sertifikat profesi guru melalui kegiatan forto folio. Apabila fortofolionya mencapai skor yang diwajibkan dalam sertifikasi, lebih dari 850 maka dia berhak mendapatkan sertifikat profesi guru dan kepadanya diberikan tunjangan profesi. Tetapi kalau tidak lulus maka yang bersangkutan harus mengikuti PLPG (Diklat pelatihan Guru selama 90 jam pelajaran).
Namun demikian program sertifikasi ini tidak akan selamanya. Pemerintah merencanakan program ini dapat mensertifikasi semua guru dalam jabatan hingga tahun 2014. Jalur lain yang dapat ditempuh bagi guru yang tidak dalam jabatan dapat dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mengapa harus ada PPG? UU Pendidikan menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitasnya, seorang guru diharuskan memiliki beberapa kompetensi: pedagogic, social, kepribadian dan kompetensi profesional yang dapat dimiliki melalui pendidikan profesi. Selain itu dalam pasal 4 ayat 1 dari permen no 74 tahun 2008 dijelaskan keharusan guru prajabatan mengikuti pendidikan profesi selama satu tahun yang diselenggarakan oleh LPTK yang ditunjuk.
Mungkin PPG masih awam bagi sekalangan guru. Mengapa harus PPG? Bagaimana kompetensi Lulusan PPG ? bagaimana kurikulumnya? dan lebih spesifik bagaimana pelaksanaan PPG di Banten?
Mengapa harus PPG
Setelah berlakunya UU Guru dan Dosen, untuk menjadi guru saat ini tidak lah mudah. Walaupun seseorang sudah menyelesaikan sarjana Pendidikan, namun tidak secara otomatis langsung dapat menjadi guru. Ada satu tahapan lagi yang harus dilewati yaitu Pendidikan Profesi Guru. Mengapa harus PPG? karena saat ini guru berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen dianggap sebagai jabatan profesional dan untuk menyandang profesi itu maka seseorang harus mengikuti pendidikan Profesi Guru, layaknya profesi Dokter, atau notaris.
Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum pendidikan profesi guru adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan khusus Pendidikan Profesi Guru adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta melakukan penelitian.
Bagaimana pelaksanaan PPG
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan yang ada maka pada dasarnya ada dua bentuk penyelenggaraan PPG, yakni: pertama, PPG pasca S-1 kependidikan yang masukannya berasal dari lulusan S1 kependidikan dengan struktur kurikulum subject specific paedagogy (pendidikan bidang studi) dan PPL Kependidikan. Dan yang kedua, PPG pasca S-1/D-IV non kependidikan yang masukannya berasal dari lulusan S-1/D-IV non kependidikan, dengan struktur kurikulum matakuliah akademik kependidikan (paedagogical content), subject specific paedagogy (pendidikan bidang
studi), dan PPL Kependidikan.
Standar Kompetensi Lulusan
Setelah lulus PPG maka lulusan akan memeliki standar kompetensi guru yang mencakup (a) kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik yang dilayani, (b) penguasaan bidang studi secara keilmuan dan kependidikan, yaitu kemampuan mengemas materi pembelajaran kependidikan, (c)kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan (d) pengembangan profesionalitas berkelanjutan. Keempat wilayah kompetensi ini dapat ditinjau dari segi pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang merupakan kesatuan utuh tetapi memiliki dua dimensi tak terpisahkan: dimensi akademik (kompetensi akademik) dan dimensi profesional (kompetensi profesional). Kompetensi akademik lebih banyak berkenaan dengan pengetahuan konseptual, teknis/prosedural, dan factual, dan sikap positif terhadap profesi guru, sedangkan kompetensi profesional berkenaan dengan penerapan pengetahuan dan tindakan pengembangan diri secara profesional.
Sesuai dengan sifatnya, kompetensi akademik diperoleh lewat pendidikan akademik tingkat universitas, sedangkan kompetensi profesional lewat pendidikan profesi. Kompetensi guru tersebut adalah, pertama, Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik mencapai standar kompetensi. Kedua, menguasai ilmu pendidikan, perkembangan dan membimbing peserta didik. Ketiga, menguasai pembelajaran bidang studi: belajar dan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, perencanaan pembelajaran, media pembelajaran dan penelitian bagi peningkatan pembelajaran bidang studi. Kempat, mampu melaksanakan praktek pembelajaran bidang studi. Kelima, memiliki integritas kepribadian yang meliputi aspek fisik-motorik, intelektual, sosial, konatif dan afektif, dan terakhir, kompetensi sosial merupakan kemampuan dalam menjalin hubungan sosial secara langsung maupun menggunakan media di sekolah dan luar sekolah. Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru yang lengkap dapat mengacu Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007.
Struktur Kurikulum PPG
Bila melihat struktur kurikulum PPG, maka kuriklumnya dibedakan atas dua kurikulum: Pendidikan Profesi Guru pasca S1 kependidikan dan Struktur Kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1/D-IV non kependidikan. Struktur kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1 kependidikan meliputi: Pemantapan dan pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) dan PPL kependidikan.
Struktur Kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1/D-IV non kependidikan meliputi (1) Kajian tentang teori pendidikan dan pembelajaran (2) Kajian tentang peserta didik, (3) Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) (4) Pembentukan kompetensi kepribadian pendidik dan (5) Matakuliah Kependidikan dan PPL kependidikan.
Bila melihat kurikulum di atas, tampak ada perbedaan. Pada pendidikan profesi guru pasca S1/DIV non kependidikan, ada tiga hal lain yang harus dikuasai yang berkaitan dengan kependidikan seperti kajian tentang teori pendidikan dan pembelajaran, kajian tentang peserta didik, dan pembentukan kompetensi kepribadian pendidik. Hal ini wajar, karena sebelumnya mereka tidak mendapatkan teori kependidikan terlebih dahulu. Sedangkan pada Guru pasca S1 kependidikan, mereka hanya mendapatkan pemantapan dan pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) dan PPL kependidikan.
Pelaksanaan PPG di Banten
FKIP untirta merupakan satu-satunya LPTK negeri yang ada di Banten dan dipercaya untuk melakukan PPG. Hal ini terlihat dari penunjukan Dikti terhadap FKIP Untirta untuk melakukan PPG. Dalam tahun 2009 ini FKIP Untirta sibuk dengan kegiatan PPG seperti sosialisasi PPG, workshop model pembelajaran, workshop penysusunan kurikulum, dan workshop pemnyusunan bahan ajar. Dalam program ini ke depan ada beberapa program studi yang dapat menyelenggarakan PPG diantaranya prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan PAUD, sedangkan prodi lainnya (bahasa Inggris, Matematika, dan Biologi) sedang mempersiapkan dengan melakukan pembuatan proposal PPG, persiapan bahan Ajar PPG, dan melaksanakan workshop model pembelajaran. Tentunya PPG ini di Banten dapat berjalan dengan bantuan semua pihak terutama LPTK dan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
Singkatnya LPTK menyiapkan program PPG sedangkan Diknas menyiapkan pesertanya. Kita berharap agar semakin banyak prodi yang dapat melakukan program PPG di Banten khususnya FKIP Untirta, karena ini akan menunjang dalam percepatan proses profesi guru. Karena kalau tidak ada di daerah setempat, maka seseorang harus mencari ke LPTK lain yang menyelenggarakan PPG yang ditunjuk oleh Dikti misanya saja: UNJ, UPI, dan sebagainya.
Besar harapan, bila melihat rasionalisasi, program ini akan menghadirkan guru yang professional yaitu guru memiliki kompetensi yang disyaratkan, bila demikian maka akan menghasilkan kualitas pembelajaran dan siswa yang baik, dan secara umum meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Tidak hanya itu, profesi guru juga menjadi jelas baik dari sisi kewajiban maupun hak. Kedepan sosok guru bukan lagi sosok yang serba kekurangan, menderita, miskin, dan atribut negative lainnya seperti ‘Umar Bakrie’ tetapi sama seperti profesi lainnya seperti dokter, pengacara, atau notaris, sebagai sebuah profesi.
Oleh: Yudi Juniardi,M.Pd.
Saat ini Guru mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, hal ini terlihat dari disahkannya undang – undang pendidikan nasional N0 20 tahun 2003 dan Undang-undang Guru dan Dosen UU No 14 Tahun 2005. Kedua UU ini secara khusus mengatur profesionalisme guru. Guru tidak lagi dianggap pekerjaan sederhana yang bisa dilakukan setiap orang, tetapi guru adalah sebuah profesi yang membutuhkan pendidikan dan keterampilan khusus serta tersertifikasi terlebih dahulu. fenomena ini memposisikan guru sebagai individu khusus dalam dunia pendidikan, dengan harapan bahwa profesionalisme guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Seiring dengan hal di atas, adanya undang-undang pendidikan nasional dan undang-undang guru, memunculkan beberapa istilah yang akrab di telinga guru. Seperti tunjangan profesi, sertifikasi guru, portofolio, dan yang terbaru adalah Pendidikan Profesi Guru. Sejak tahun 2007 sudah dimulai sertifikasi guru. Artinya seseorang, guru dalam jabatan, mendapatkan sertifikat profesi guru melalui kegiatan forto folio. Apabila fortofolionya mencapai skor yang diwajibkan dalam sertifikasi, lebih dari 850 maka dia berhak mendapatkan sertifikat profesi guru dan kepadanya diberikan tunjangan profesi. Tetapi kalau tidak lulus maka yang bersangkutan harus mengikuti PLPG (Diklat pelatihan Guru selama 90 jam pelajaran).
Namun demikian program sertifikasi ini tidak akan selamanya. Pemerintah merencanakan program ini dapat mensertifikasi semua guru dalam jabatan hingga tahun 2014. Jalur lain yang dapat ditempuh bagi guru yang tidak dalam jabatan dapat dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mengapa harus ada PPG? UU Pendidikan menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitasnya, seorang guru diharuskan memiliki beberapa kompetensi: pedagogic, social, kepribadian dan kompetensi profesional yang dapat dimiliki melalui pendidikan profesi. Selain itu dalam pasal 4 ayat 1 dari permen no 74 tahun 2008 dijelaskan keharusan guru prajabatan mengikuti pendidikan profesi selama satu tahun yang diselenggarakan oleh LPTK yang ditunjuk.
Mungkin PPG masih awam bagi sekalangan guru. Mengapa harus PPG? Bagaimana kompetensi Lulusan PPG ? bagaimana kurikulumnya? dan lebih spesifik bagaimana pelaksanaan PPG di Banten?
Mengapa harus PPG
Setelah berlakunya UU Guru dan Dosen, untuk menjadi guru saat ini tidak lah mudah. Walaupun seseorang sudah menyelesaikan sarjana Pendidikan, namun tidak secara otomatis langsung dapat menjadi guru. Ada satu tahapan lagi yang harus dilewati yaitu Pendidikan Profesi Guru. Mengapa harus PPG? karena saat ini guru berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen dianggap sebagai jabatan profesional dan untuk menyandang profesi itu maka seseorang harus mengikuti pendidikan Profesi Guru, layaknya profesi Dokter, atau notaris.
Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum pendidikan profesi guru adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan khusus Pendidikan Profesi Guru adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta melakukan penelitian.
Bagaimana pelaksanaan PPG
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan yang ada maka pada dasarnya ada dua bentuk penyelenggaraan PPG, yakni: pertama, PPG pasca S-1 kependidikan yang masukannya berasal dari lulusan S1 kependidikan dengan struktur kurikulum subject specific paedagogy (pendidikan bidang studi) dan PPL Kependidikan. Dan yang kedua, PPG pasca S-1/D-IV non kependidikan yang masukannya berasal dari lulusan S-1/D-IV non kependidikan, dengan struktur kurikulum matakuliah akademik kependidikan (paedagogical content), subject specific paedagogy (pendidikan bidang
studi), dan PPL Kependidikan.
Standar Kompetensi Lulusan
Setelah lulus PPG maka lulusan akan memeliki standar kompetensi guru yang mencakup (a) kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik yang dilayani, (b) penguasaan bidang studi secara keilmuan dan kependidikan, yaitu kemampuan mengemas materi pembelajaran kependidikan, (c)kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan (d) pengembangan profesionalitas berkelanjutan. Keempat wilayah kompetensi ini dapat ditinjau dari segi pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang merupakan kesatuan utuh tetapi memiliki dua dimensi tak terpisahkan: dimensi akademik (kompetensi akademik) dan dimensi profesional (kompetensi profesional). Kompetensi akademik lebih banyak berkenaan dengan pengetahuan konseptual, teknis/prosedural, dan factual, dan sikap positif terhadap profesi guru, sedangkan kompetensi profesional berkenaan dengan penerapan pengetahuan dan tindakan pengembangan diri secara profesional.
Sesuai dengan sifatnya, kompetensi akademik diperoleh lewat pendidikan akademik tingkat universitas, sedangkan kompetensi profesional lewat pendidikan profesi. Kompetensi guru tersebut adalah, pertama, Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik mencapai standar kompetensi. Kedua, menguasai ilmu pendidikan, perkembangan dan membimbing peserta didik. Ketiga, menguasai pembelajaran bidang studi: belajar dan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, perencanaan pembelajaran, media pembelajaran dan penelitian bagi peningkatan pembelajaran bidang studi. Kempat, mampu melaksanakan praktek pembelajaran bidang studi. Kelima, memiliki integritas kepribadian yang meliputi aspek fisik-motorik, intelektual, sosial, konatif dan afektif, dan terakhir, kompetensi sosial merupakan kemampuan dalam menjalin hubungan sosial secara langsung maupun menggunakan media di sekolah dan luar sekolah. Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru yang lengkap dapat mengacu Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007.
Struktur Kurikulum PPG
Bila melihat struktur kurikulum PPG, maka kuriklumnya dibedakan atas dua kurikulum: Pendidikan Profesi Guru pasca S1 kependidikan dan Struktur Kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1/D-IV non kependidikan. Struktur kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1 kependidikan meliputi: Pemantapan dan pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) dan PPL kependidikan.
Struktur Kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1/D-IV non kependidikan meliputi (1) Kajian tentang teori pendidikan dan pembelajaran (2) Kajian tentang peserta didik, (3) Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) (4) Pembentukan kompetensi kepribadian pendidik dan (5) Matakuliah Kependidikan dan PPL kependidikan.
Bila melihat kurikulum di atas, tampak ada perbedaan. Pada pendidikan profesi guru pasca S1/DIV non kependidikan, ada tiga hal lain yang harus dikuasai yang berkaitan dengan kependidikan seperti kajian tentang teori pendidikan dan pembelajaran, kajian tentang peserta didik, dan pembentukan kompetensi kepribadian pendidik. Hal ini wajar, karena sebelumnya mereka tidak mendapatkan teori kependidikan terlebih dahulu. Sedangkan pada Guru pasca S1 kependidikan, mereka hanya mendapatkan pemantapan dan pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) dan PPL kependidikan.
Pelaksanaan PPG di Banten
FKIP untirta merupakan satu-satunya LPTK negeri yang ada di Banten dan dipercaya untuk melakukan PPG. Hal ini terlihat dari penunjukan Dikti terhadap FKIP Untirta untuk melakukan PPG. Dalam tahun 2009 ini FKIP Untirta sibuk dengan kegiatan PPG seperti sosialisasi PPG, workshop model pembelajaran, workshop penysusunan kurikulum, dan workshop pemnyusunan bahan ajar. Dalam program ini ke depan ada beberapa program studi yang dapat menyelenggarakan PPG diantaranya prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan PAUD, sedangkan prodi lainnya (bahasa Inggris, Matematika, dan Biologi) sedang mempersiapkan dengan melakukan pembuatan proposal PPG, persiapan bahan Ajar PPG, dan melaksanakan workshop model pembelajaran. Tentunya PPG ini di Banten dapat berjalan dengan bantuan semua pihak terutama LPTK dan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
Singkatnya LPTK menyiapkan program PPG sedangkan Diknas menyiapkan pesertanya. Kita berharap agar semakin banyak prodi yang dapat melakukan program PPG di Banten khususnya FKIP Untirta, karena ini akan menunjang dalam percepatan proses profesi guru. Karena kalau tidak ada di daerah setempat, maka seseorang harus mencari ke LPTK lain yang menyelenggarakan PPG yang ditunjuk oleh Dikti misanya saja: UNJ, UPI, dan sebagainya.
Besar harapan, bila melihat rasionalisasi, program ini akan menghadirkan guru yang professional yaitu guru memiliki kompetensi yang disyaratkan, bila demikian maka akan menghasilkan kualitas pembelajaran dan siswa yang baik, dan secara umum meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Tidak hanya itu, profesi guru juga menjadi jelas baik dari sisi kewajiban maupun hak. Kedepan sosok guru bukan lagi sosok yang serba kekurangan, menderita, miskin, dan atribut negative lainnya seperti ‘Umar Bakrie’ tetapi sama seperti profesi lainnya seperti dokter, pengacara, atau notaris, sebagai sebuah profesi.
Kamis, 17 Desember 2009
artikel Lebak
REVITALISASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
SEBAGAI INVESTASI MASA DEPAN BAGI KABUPATEN LEBAK
Oleh : Irmawanty, M.Si*)
Pendahuluan
Pendidikan anak usia dini merupakan bagian yang penting dalam system pendidikan nasional, karena kita harus menyiapkan calon pemimpin sejak usia dini. Penelitian membuktikan bahwa usia dini (0-6 tahun) adalah periode keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Kecerdasan anak 50 % dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80% pada usia delapan tahun dan 100% pada usia 18 tahun. Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu/pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendidikan kepada anak di usia tersebut sangat penting untuk tumbuh kembangnya.
Penelitian itu juga menyebutkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 % dari keseluruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan waktu yang sangat tepat untuk menggali segala potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya.
Namun sayangnya penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat belum menjadi perhatian pemerintah secara maksimal seperti kewajiban belajar pendidikan dasar (wajardikdas) 9 tahun, sehingga masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan dan yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun. Berdasarkan kenyataan ini maka selayaknya pemerintah daerah menempatkan konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orang tua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
PAUD nonformal secara mandiri telah diselenggarakan oleh masyarakat. Bahkan bisa dikatakan 90 persen PAUD dalam bentuk taman penitipan anak /TPA, kelompok bermain diselenggarakan masyarakat baik dari kelompok agama, maupun organisasi perempuan. Memasuki tahun ke 5 pencanangan PAUD belum terlihat hasil maksimal, karena di berbagai daerah masih jalan di tempat. Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa.
PAUD sebagai perkenalan sosialisasi anak
Kepedulian berbagai pihak seperti Depkes, Depag, Diknas dan Depsos dalam program PAUD terkait dengan beberapa factor yang mempengaruhi perkembangan anak, seperti:
1. Asupan gizi
2. Kondisi psikologis
3. Kualitas interaksi
4. Lingkungan mikro dan makro
5. Kesamaan pola pendidikan yang diterima anak dalam keluarga dan lingkungannya.
Kemampuan orangtua perlu diberikan penguatan sebab pendidikan anak usia dini tetap menjadi tugas pertama orangtua, dan pemerintah hendaknya memfasilitasi secara maksimal. PAUD bukan semata-mata ditujukan pada perkembangan otak anak, tapi memaksimalkan kesiapan mereka dalam menyongsong tahap pendidikan selanjutnya.
Perkembangan anak paling tidak diperhatikan dalam 4 aspek, yaitu:
1. Perkembangan fisik
Perkembangan fisik diharapkan tidak semata-mata dalam fungsi organ tubuh, tapi juga mampu mengkoordinasikan anggota tubuh secara maksimal, dengan kata lain, diharapkan anak Indonesia memiliki tubuh yang sehat sebagai modal dasar dalam mengembangkan kecakapan lainnya.
2. Perkembangan intelektual
Usia antara 2-6 tahun dikenal dengan masa bereksperimen. Anak usia dini akan lebih termotivasi mengenal lingkungannya jika diberikan ruang dan waktu untuk menambah pengetahuannya. Proses pembelajaran tidak hanya dalam kelas, tapi memaksimalkan kemampuan mereka mengeksplore alam semesta dibawah bimbingan orangtua dan guru akan lebih bermakna. Mereka belajar melalui hal yang bersifat kongkrit, seperti menghitung jumlah bunga, membandingkan tinggi pohon yang satu dengan yang lain, jumlah kua, warna pensil, dan sebagainya .
Konsep kuantitas yang telah mereka fahami nanti akan berlanjut pada konsep kualitas, manfaat dan fungsi benda pada tahap perkembangan selanjutnya.
3. Perkembangan bahasa
Pengenalan bahasa Indonesia yang baik dan benar hendaknya dimulai dari lingkungan keluarga, agar anak terbiasa mengungkapkan keinginannya secara benar. Pengenalan bahasa asing bisa saja dilakukan dengan catatan tidak mengganggu keseimbangan komunikasi anak, baik dengan teman sebayanya, lingkungan dan orangtua. Termasuk di dalam tujuan aktifitas bahasa lisan adalah kemampuan mendengar, menyimak dan penguasaan kata-kata untuk mengekspresikan apa yang dikehendakinya dengan percaya diri, disesuaikan dengan dimana dia berada.
Penguasaan bahasa tulisan belum menjadi kewajiban anak usia dini. Mereka baru dikenalkan saja pada alphabet, baik cara pengucapannya maupun bentuknya, dalam rangka menyiapkan mereka untuk menerima pelajaran lain ketika memasuki pendidikan dasar.
4. Perkembangan emosi dan social
Anak usia dini sering terkenal dengan sifat manja dan cenderung menggunakan tangisan sebagai senjata ketika memiliki keinginan. Kebiasaan orangtua mengabulkan semua permintaan anak sebetulnya tidak mendidik, bahkan menjerumuskan anak menjadi pribadi yang konsumtif dan egois, sehingga penghargaan anak pada sesuatu menjadi berkurang, karena mendapatkannya pun tidak dibutuhkan usaha yang maksimal.
Hal penting yang diingatkan pada anak adalah manusia yang baik adalah yang berguna bagi sesama. Sebagai makhluk social, yang mampu selayaknya menolong yang tidak mampu, namun yang mampu juga tidak boleh selalu merepotkan yang lain, karena Allah SWT memberikan manusia akal budi, sehingga harus dipergunakan sebaik-baiknya. Orangtua harus menanamkan pada anak bahwa anggota badan, ilmu dan harta yang dimilikinya adalah amanah, sehingga anak tidak berfikir sombong dan membeda-bedakan temannya, bahkan mampu mengoptimalkan apa yang dimilikinya untuk mencapai prestasi sesuai bakat yang dimilikinya.
Manfaat PAUD
Secara social ekonomi, jika kita memperhatikan pendidikan anak usia dini secara maksimal, paling tidak kita telah berinvestasi untuk masa depan, karena anak-anak hari ini adalah pemuda pada 15-20 tahun lagi. Menurut Bank Dunia, khusus di Indonesia, seperti dinyatakan Dirjen PNFI, setiap US $1 yang diinvestasikan ke PAUD akan menghasilkan kembalian sebesar US $6 di kemudian hari.
Berdasarkan data dari BPS pada Januari 2008, Jumlah anak usia dini di Indonesia sebanyak 28,426,500. Dari jumlah tersebut, yang telah tersentuh oleh Depag melalui TK/RA sebanyak 4.193.869, TPQ/TKQ sebanyak 6.812.303. Yang telah tersentuh Depdiknas melalui TPA sebanyak 24.363 orang dan melalui kelompok bermain sebanyak 2.710.454 sehingga angka partisipasi kasar (APK) PAUD baru 48,32 % dan masih ada sekitar 14,7 juta anak usia 0-6 tahun (51,68%) yang belum tersentuh oleh program PAUD.
Sayangnya, menurut data akhir 2007, Banten masih berada pada urutan ke 8 dibawah garis APK PAUD (30,04%) karena baru 391,926 anak usia dini yang tersentuh oleh PAUD. Maka, selayaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota, untuk lebih intens memperhatikan PAUD, baik pada sisi perluasan akses dan pemerataan pendidikan maupun pada peningkatan mutu, relevansi dan daya saingnya.
Kab. Lebak yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kota pelajar dan meningkatkan wajar dikdas menjadi 12 tahun, tentu akan lebih siap dalam menyiapkan generasi penerus jika diimbangi dengan program WAJIB PAUD sebagai dasar program WAJAR DIKDAS. Sinergisme berbagai lembaga bisa semakin ditingkatkan, karena secara non formal, di masyarakat sudah dikenal Taman Pendidikan Alqur’an dan Posyandu, sanggar tari dan lain-lain.
Seiring dengan program sertifikasi pendidik yang digulirkan pemerintah, maka perhatian kepada guru pendidikan anak usia dini pun hendaknya tidak terlewatkan, dengan men-support mereka untuk senantiasa meningkatkan kemapuannya, baik melalui beasiswa untuk memperoleh gelar akademik yang sesuai, juga penghargaan yang layak dan sepadan atas kemampuan mereka mencerdaskan anak bangsa.
Penutup
Harapan untuk Indonesia lebih baik memang kita gantungkan pada anak cucu, sehingga kita harus menjadi orangtua yang bijaksana dengan membekali mereka semaksimal mungkin sesuai dengan minat bakat yang mereka miliki. Mengutip kata filosof, “Anakmu bukan milikmu….” Menyadarkan kita bahwa mereka bukan kita, apa yang pernah kita alami mungkin tak akan mereka alami atupun sebaliknya. Dunia global yang kian terbuka bisa menjadi anugerah pada anak cucu kita jika mereka mampu bersaing dengan penduduk dunia belah manapun, namun akan menjadi petaka jika mereka hanya menjadi tamu di negeri sendiri.
Mulailah berfikir kembali bahwa anak adalah amanah-Nya dan akan dimintakan pertanggung jawabannya nanti.
*) Pelaksana pada Bidang Penamas Kanwil Depag Prov. Banten dan mantan GBS Kab. Lebak
SEBAGAI INVESTASI MASA DEPAN BAGI KABUPATEN LEBAK
Oleh : Irmawanty, M.Si*)
Pendahuluan
Pendidikan anak usia dini merupakan bagian yang penting dalam system pendidikan nasional, karena kita harus menyiapkan calon pemimpin sejak usia dini. Penelitian membuktikan bahwa usia dini (0-6 tahun) adalah periode keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Kecerdasan anak 50 % dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80% pada usia delapan tahun dan 100% pada usia 18 tahun. Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu/pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendidikan kepada anak di usia tersebut sangat penting untuk tumbuh kembangnya.
Penelitian itu juga menyebutkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 % dari keseluruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan waktu yang sangat tepat untuk menggali segala potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya.
Namun sayangnya penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat belum menjadi perhatian pemerintah secara maksimal seperti kewajiban belajar pendidikan dasar (wajardikdas) 9 tahun, sehingga masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan dan yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun. Berdasarkan kenyataan ini maka selayaknya pemerintah daerah menempatkan konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orang tua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
PAUD nonformal secara mandiri telah diselenggarakan oleh masyarakat. Bahkan bisa dikatakan 90 persen PAUD dalam bentuk taman penitipan anak /TPA, kelompok bermain diselenggarakan masyarakat baik dari kelompok agama, maupun organisasi perempuan. Memasuki tahun ke 5 pencanangan PAUD belum terlihat hasil maksimal, karena di berbagai daerah masih jalan di tempat. Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa.
PAUD sebagai perkenalan sosialisasi anak
Kepedulian berbagai pihak seperti Depkes, Depag, Diknas dan Depsos dalam program PAUD terkait dengan beberapa factor yang mempengaruhi perkembangan anak, seperti:
1. Asupan gizi
2. Kondisi psikologis
3. Kualitas interaksi
4. Lingkungan mikro dan makro
5. Kesamaan pola pendidikan yang diterima anak dalam keluarga dan lingkungannya.
Kemampuan orangtua perlu diberikan penguatan sebab pendidikan anak usia dini tetap menjadi tugas pertama orangtua, dan pemerintah hendaknya memfasilitasi secara maksimal. PAUD bukan semata-mata ditujukan pada perkembangan otak anak, tapi memaksimalkan kesiapan mereka dalam menyongsong tahap pendidikan selanjutnya.
Perkembangan anak paling tidak diperhatikan dalam 4 aspek, yaitu:
1. Perkembangan fisik
Perkembangan fisik diharapkan tidak semata-mata dalam fungsi organ tubuh, tapi juga mampu mengkoordinasikan anggota tubuh secara maksimal, dengan kata lain, diharapkan anak Indonesia memiliki tubuh yang sehat sebagai modal dasar dalam mengembangkan kecakapan lainnya.
2. Perkembangan intelektual
Usia antara 2-6 tahun dikenal dengan masa bereksperimen. Anak usia dini akan lebih termotivasi mengenal lingkungannya jika diberikan ruang dan waktu untuk menambah pengetahuannya. Proses pembelajaran tidak hanya dalam kelas, tapi memaksimalkan kemampuan mereka mengeksplore alam semesta dibawah bimbingan orangtua dan guru akan lebih bermakna. Mereka belajar melalui hal yang bersifat kongkrit, seperti menghitung jumlah bunga, membandingkan tinggi pohon yang satu dengan yang lain, jumlah kua, warna pensil, dan sebagainya .
Konsep kuantitas yang telah mereka fahami nanti akan berlanjut pada konsep kualitas, manfaat dan fungsi benda pada tahap perkembangan selanjutnya.
3. Perkembangan bahasa
Pengenalan bahasa Indonesia yang baik dan benar hendaknya dimulai dari lingkungan keluarga, agar anak terbiasa mengungkapkan keinginannya secara benar. Pengenalan bahasa asing bisa saja dilakukan dengan catatan tidak mengganggu keseimbangan komunikasi anak, baik dengan teman sebayanya, lingkungan dan orangtua. Termasuk di dalam tujuan aktifitas bahasa lisan adalah kemampuan mendengar, menyimak dan penguasaan kata-kata untuk mengekspresikan apa yang dikehendakinya dengan percaya diri, disesuaikan dengan dimana dia berada.
Penguasaan bahasa tulisan belum menjadi kewajiban anak usia dini. Mereka baru dikenalkan saja pada alphabet, baik cara pengucapannya maupun bentuknya, dalam rangka menyiapkan mereka untuk menerima pelajaran lain ketika memasuki pendidikan dasar.
4. Perkembangan emosi dan social
Anak usia dini sering terkenal dengan sifat manja dan cenderung menggunakan tangisan sebagai senjata ketika memiliki keinginan. Kebiasaan orangtua mengabulkan semua permintaan anak sebetulnya tidak mendidik, bahkan menjerumuskan anak menjadi pribadi yang konsumtif dan egois, sehingga penghargaan anak pada sesuatu menjadi berkurang, karena mendapatkannya pun tidak dibutuhkan usaha yang maksimal.
Hal penting yang diingatkan pada anak adalah manusia yang baik adalah yang berguna bagi sesama. Sebagai makhluk social, yang mampu selayaknya menolong yang tidak mampu, namun yang mampu juga tidak boleh selalu merepotkan yang lain, karena Allah SWT memberikan manusia akal budi, sehingga harus dipergunakan sebaik-baiknya. Orangtua harus menanamkan pada anak bahwa anggota badan, ilmu dan harta yang dimilikinya adalah amanah, sehingga anak tidak berfikir sombong dan membeda-bedakan temannya, bahkan mampu mengoptimalkan apa yang dimilikinya untuk mencapai prestasi sesuai bakat yang dimilikinya.
Manfaat PAUD
Secara social ekonomi, jika kita memperhatikan pendidikan anak usia dini secara maksimal, paling tidak kita telah berinvestasi untuk masa depan, karena anak-anak hari ini adalah pemuda pada 15-20 tahun lagi. Menurut Bank Dunia, khusus di Indonesia, seperti dinyatakan Dirjen PNFI, setiap US $1 yang diinvestasikan ke PAUD akan menghasilkan kembalian sebesar US $6 di kemudian hari.
Berdasarkan data dari BPS pada Januari 2008, Jumlah anak usia dini di Indonesia sebanyak 28,426,500. Dari jumlah tersebut, yang telah tersentuh oleh Depag melalui TK/RA sebanyak 4.193.869, TPQ/TKQ sebanyak 6.812.303. Yang telah tersentuh Depdiknas melalui TPA sebanyak 24.363 orang dan melalui kelompok bermain sebanyak 2.710.454 sehingga angka partisipasi kasar (APK) PAUD baru 48,32 % dan masih ada sekitar 14,7 juta anak usia 0-6 tahun (51,68%) yang belum tersentuh oleh program PAUD.
Sayangnya, menurut data akhir 2007, Banten masih berada pada urutan ke 8 dibawah garis APK PAUD (30,04%) karena baru 391,926 anak usia dini yang tersentuh oleh PAUD. Maka, selayaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota, untuk lebih intens memperhatikan PAUD, baik pada sisi perluasan akses dan pemerataan pendidikan maupun pada peningkatan mutu, relevansi dan daya saingnya.
Kab. Lebak yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kota pelajar dan meningkatkan wajar dikdas menjadi 12 tahun, tentu akan lebih siap dalam menyiapkan generasi penerus jika diimbangi dengan program WAJIB PAUD sebagai dasar program WAJAR DIKDAS. Sinergisme berbagai lembaga bisa semakin ditingkatkan, karena secara non formal, di masyarakat sudah dikenal Taman Pendidikan Alqur’an dan Posyandu, sanggar tari dan lain-lain.
Seiring dengan program sertifikasi pendidik yang digulirkan pemerintah, maka perhatian kepada guru pendidikan anak usia dini pun hendaknya tidak terlewatkan, dengan men-support mereka untuk senantiasa meningkatkan kemapuannya, baik melalui beasiswa untuk memperoleh gelar akademik yang sesuai, juga penghargaan yang layak dan sepadan atas kemampuan mereka mencerdaskan anak bangsa.
Penutup
Harapan untuk Indonesia lebih baik memang kita gantungkan pada anak cucu, sehingga kita harus menjadi orangtua yang bijaksana dengan membekali mereka semaksimal mungkin sesuai dengan minat bakat yang mereka miliki. Mengutip kata filosof, “Anakmu bukan milikmu….” Menyadarkan kita bahwa mereka bukan kita, apa yang pernah kita alami mungkin tak akan mereka alami atupun sebaliknya. Dunia global yang kian terbuka bisa menjadi anugerah pada anak cucu kita jika mereka mampu bersaing dengan penduduk dunia belah manapun, namun akan menjadi petaka jika mereka hanya menjadi tamu di negeri sendiri.
Mulailah berfikir kembali bahwa anak adalah amanah-Nya dan akan dimintakan pertanggung jawabannya nanti.
*) Pelaksana pada Bidang Penamas Kanwil Depag Prov. Banten dan mantan GBS Kab. Lebak
paper in conest
Code switching among teacher and students, in bilingual class at
SMAN 1 Kota Serang Banten
By
Yudi Juniardi and Ina Rohiyatussakinah(*)
ABSTRACT
The research was intended to analyze the type of code switching, the function of code switching, reason and also kinds and degree of bilingual apply when having conversation among teacher and students in SMAN 1 Kota Serang. In collecting the data, a qualitative method using purposive sampling was applied by conducting observation, recording, and interview. Then, those data were analyzed through some stages, namely transcribing the recorded data into written data, classifying the data based on the types of code switching, reducing the data, giving code for each datum, analyzing the data and interpreting them to answer the research problems.
Based on the analysis of the data, it can be concluded that: (1) there are two types of code switching used by teacher and students namely situational code switching, metaphorical code switching included by tag switching and also intra sentential switching, it has amount of Situational switching is 27.27% and Metaphorical switching is 72, 72 %. (2) there are functions of code switching, namely topic switch, transfer the necessary knowledge for the students for clarity, following the instruction in target language, make partner easier understand what they want to say, code switching is a strategy to transfer the intended meaning, as conversational strategy in bilingual class, create special effect and ability of someone to express their feeling, for joke, to make nice atmosphere in class, to mark emphasis, and quote someone. (3) There are reason the teacher and students apply code switching, namely class policy use English as subject matter, for express secret, angrily and bore, and last for qualified massage.
The researchers suggest for the other researchers who will do such research dealing with the phenomenon of code switching, it is suggested that good comprehension toward the work should be achieved through close and intensive reading so they can do further research from the other point of view. Besides, there must be an effort to find other references that have relation to the study. The writer’s suggestion is also for international student in international school based that they can do code switching at the beginning of their exercises. They do not be afraid of speaking English, because by switch codes encourage them to speak actively in bilingual class.
Key words: bilingual class, codeswitching, Speaking
(*) Lecturer of Sultan Ageng Tirtayasa University
SMAN 1 Kota Serang Banten
By
Yudi Juniardi and Ina Rohiyatussakinah(*)
ABSTRACT
The research was intended to analyze the type of code switching, the function of code switching, reason and also kinds and degree of bilingual apply when having conversation among teacher and students in SMAN 1 Kota Serang. In collecting the data, a qualitative method using purposive sampling was applied by conducting observation, recording, and interview. Then, those data were analyzed through some stages, namely transcribing the recorded data into written data, classifying the data based on the types of code switching, reducing the data, giving code for each datum, analyzing the data and interpreting them to answer the research problems.
Based on the analysis of the data, it can be concluded that: (1) there are two types of code switching used by teacher and students namely situational code switching, metaphorical code switching included by tag switching and also intra sentential switching, it has amount of Situational switching is 27.27% and Metaphorical switching is 72, 72 %. (2) there are functions of code switching, namely topic switch, transfer the necessary knowledge for the students for clarity, following the instruction in target language, make partner easier understand what they want to say, code switching is a strategy to transfer the intended meaning, as conversational strategy in bilingual class, create special effect and ability of someone to express their feeling, for joke, to make nice atmosphere in class, to mark emphasis, and quote someone. (3) There are reason the teacher and students apply code switching, namely class policy use English as subject matter, for express secret, angrily and bore, and last for qualified massage.
The researchers suggest for the other researchers who will do such research dealing with the phenomenon of code switching, it is suggested that good comprehension toward the work should be achieved through close and intensive reading so they can do further research from the other point of view. Besides, there must be an effort to find other references that have relation to the study. The writer’s suggestion is also for international student in international school based that they can do code switching at the beginning of their exercises. They do not be afraid of speaking English, because by switch codes encourage them to speak actively in bilingual class.
Key words: bilingual class, codeswitching, Speaking
(*) Lecturer of Sultan Ageng Tirtayasa University
Selasa, 27 Januari 2009
pelatihan TOEFL bagi Dosen

Dalam rangka meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris Dosen Untirta, Lembaga Bahasa Untirta mengadakan pelatihan TOEFL Bagi DOsen. Kegiatan itu telah diikuti oleh 30 Dosen dari semua jurusan untirta. Hasil dari kegiatan pelatihan TOEFL sangat signifikan. Sebagian besar berhasil memperoleh SKOR lebih dari 450 (syarat minimal untuk S2. Ketua pelaksana, Yudi Juniardi berharap"semoga kedepan program ini terus berlanjut, agar semua dosen untirta berkompeten dalam bahasa Inggris.
workshop penelitian Mahasiswa

bagi mereka yang mendapatkan beasiswa, akan diberi pelatihan workshop oleh prodi pendidikan baasa Inggris. Menurut Yudi, output dari kegiatan ini mahasiswa akan menghasilkan proposal yang akan disertakan dalam seleksi penelitian mahasiswa didikti. "harapan saya semakin banyak proposal yang masuk, maka semakin besar kesempatan untuk mendapatkan hibah penelitian.
sesuai rencana kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 februari 2009 di gedung B lantai 3. Hadir sebagai pemateri: Yudi Juniardi, M.Pd. Aisyah Hamidiah,M.Pd, dan Syafrizal, M.Pd.
Kamis, 22 Januari 2009
workshop penelitian

prodi bahasa Inggris FKIP Untirta akan mengadakan workshop pada tanggal 24 dan 25 Januari 2009. Kegiatan ini akan diikuti oleh mahasiswa yang sedang mengikuti mata kuliah research on ELT.
hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ni. Michael Sean young (Ph.D Candidate) Yudi Juniardi, M.Pd. (doktor candidate) dan Syafrizal,M.Pd.
tema yang di angkat adalah how to conduct qualitative research?
Langganan:
Postingan (Atom)