Selasa, 19 Januari 2010

Pendidikan Profesi Guru

Peningkatan Profesionalisme Guru Melalui Pendidikan Profesi Guru
Oleh: Yudi Juniardi,M.Pd.


Saat ini Guru mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, hal ini terlihat dari disahkannya undang – undang pendidikan nasional N0 20 tahun 2003 dan Undang-undang Guru dan Dosen UU No 14 Tahun 2005. Kedua UU ini secara khusus mengatur profesionalisme guru. Guru tidak lagi dianggap pekerjaan sederhana yang bisa dilakukan setiap orang, tetapi guru adalah sebuah profesi yang membutuhkan pendidikan dan keterampilan khusus serta tersertifikasi terlebih dahulu. fenomena ini memposisikan guru sebagai individu khusus dalam dunia pendidikan, dengan harapan bahwa profesionalisme guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Seiring dengan hal di atas, adanya undang-undang pendidikan nasional dan undang-undang guru, memunculkan beberapa istilah yang akrab di telinga guru. Seperti tunjangan profesi, sertifikasi guru, portofolio, dan yang terbaru adalah Pendidikan Profesi Guru. Sejak tahun 2007 sudah dimulai sertifikasi guru. Artinya seseorang, guru dalam jabatan, mendapatkan sertifikat profesi guru melalui kegiatan forto folio. Apabila fortofolionya mencapai skor yang diwajibkan dalam sertifikasi, lebih dari 850 maka dia berhak mendapatkan sertifikat profesi guru dan kepadanya diberikan tunjangan profesi. Tetapi kalau tidak lulus maka yang bersangkutan harus mengikuti PLPG (Diklat pelatihan Guru selama 90 jam pelajaran).

Namun demikian program sertifikasi ini tidak akan selamanya. Pemerintah merencanakan program ini dapat mensertifikasi semua guru dalam jabatan hingga tahun 2014. Jalur lain yang dapat ditempuh bagi guru yang tidak dalam jabatan dapat dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mengapa harus ada PPG? UU Pendidikan menjelaskan bahwa untuk meningkatkan kualitasnya, seorang guru diharuskan memiliki beberapa kompetensi: pedagogic, social, kepribadian dan kompetensi profesional yang dapat dimiliki melalui pendidikan profesi. Selain itu dalam pasal 4 ayat 1 dari permen no 74 tahun 2008 dijelaskan keharusan guru prajabatan mengikuti pendidikan profesi selama satu tahun yang diselenggarakan oleh LPTK yang ditunjuk.

Mungkin PPG masih awam bagi sekalangan guru. Mengapa harus PPG? Bagaimana kompetensi Lulusan PPG ? bagaimana kurikulumnya? dan lebih spesifik bagaimana pelaksanaan PPG di Banten?

Mengapa harus PPG
Setelah berlakunya UU Guru dan Dosen, untuk menjadi guru saat ini tidak lah mudah. Walaupun seseorang sudah menyelesaikan sarjana Pendidikan, namun tidak secara otomatis langsung dapat menjadi guru. Ada satu tahapan lagi yang harus dilewati yaitu Pendidikan Profesi Guru. Mengapa harus PPG? karena saat ini guru berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen dianggap sebagai jabatan profesional dan untuk menyandang profesi itu maka seseorang harus mengikuti pendidikan Profesi Guru, layaknya profesi Dokter, atau notaris.

Mengacu pada UU No. 20/2003 Pasal 3, tujuan umum pendidikan profesi guru adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan khusus Pendidikan Profesi Guru adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta melakukan penelitian.

Bagaimana pelaksanaan PPG
Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan yang ada maka pada dasarnya ada dua bentuk penyelenggaraan PPG, yakni: pertama, PPG pasca S-1 kependidikan yang masukannya berasal dari lulusan S1 kependidikan dengan struktur kurikulum subject specific paedagogy (pendidikan bidang studi) dan PPL Kependidikan. Dan yang kedua, PPG pasca S-1/D-IV non kependidikan yang masukannya berasal dari lulusan S-1/D-IV non kependidikan, dengan struktur kurikulum matakuliah akademik kependidikan (paedagogical content), subject specific paedagogy (pendidikan bidang
studi), dan PPL Kependidikan.
Standar Kompetensi Lulusan
Setelah lulus PPG maka lulusan akan memeliki standar kompetensi guru yang mencakup (a) kemampuan mengenal secara mendalam peserta didik yang dilayani, (b) penguasaan bidang studi secara keilmuan dan kependidikan, yaitu kemampuan mengemas materi pembelajaran kependidikan, (c)kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik dan (d) pengembangan profesionalitas berkelanjutan. Keempat wilayah kompetensi ini dapat ditinjau dari segi pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang merupakan kesatuan utuh tetapi memiliki dua dimensi tak terpisahkan: dimensi akademik (kompetensi akademik) dan dimensi profesional (kompetensi profesional). Kompetensi akademik lebih banyak berkenaan dengan pengetahuan konseptual, teknis/prosedural, dan factual, dan sikap positif terhadap profesi guru, sedangkan kompetensi profesional berkenaan dengan penerapan pengetahuan dan tindakan pengembangan diri secara profesional.

Sesuai dengan sifatnya, kompetensi akademik diperoleh lewat pendidikan akademik tingkat universitas, sedangkan kompetensi profesional lewat pendidikan profesi. Kompetensi guru tersebut adalah, pertama, Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik mencapai standar kompetensi. Kedua, menguasai ilmu pendidikan, perkembangan dan membimbing peserta didik. Ketiga, menguasai pembelajaran bidang studi: belajar dan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, perencanaan pembelajaran, media pembelajaran dan penelitian bagi peningkatan pembelajaran bidang studi. Kempat, mampu melaksanakan praktek pembelajaran bidang studi. Kelima, memiliki integritas kepribadian yang meliputi aspek fisik-motorik, intelektual, sosial, konatif dan afektif, dan terakhir, kompetensi sosial merupakan kemampuan dalam menjalin hubungan sosial secara langsung maupun menggunakan media di sekolah dan luar sekolah. Standar kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru yang lengkap dapat mengacu Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007.

Struktur Kurikulum PPG
Bila melihat struktur kurikulum PPG, maka kuriklumnya dibedakan atas dua kurikulum: Pendidikan Profesi Guru pasca S1 kependidikan dan Struktur Kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1/D-IV non kependidikan. Struktur kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1 kependidikan meliputi: Pemantapan dan pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) dan PPL kependidikan.

Struktur Kurikulum Pendidikan Profesi Guru pasca S1/D-IV non kependidikan meliputi (1) Kajian tentang teori pendidikan dan pembelajaran (2) Kajian tentang peserta didik, (3) Pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) (4) Pembentukan kompetensi kepribadian pendidik dan (5) Matakuliah Kependidikan dan PPL kependidikan.

Bila melihat kurikulum di atas, tampak ada perbedaan. Pada pendidikan profesi guru pasca S1/DIV non kependidikan, ada tiga hal lain yang harus dikuasai yang berkaitan dengan kependidikan seperti kajian tentang teori pendidikan dan pembelajaran, kajian tentang peserta didik, dan pembentukan kompetensi kepribadian pendidik. Hal ini wajar, karena sebelumnya mereka tidak mendapatkan teori kependidikan terlebih dahulu. Sedangkan pada Guru pasca S1 kependidikan, mereka hanya mendapatkan pemantapan dan pengemasan materi bidang studi untuk pembelajaran bidang studi yang mendidik (subject specific pedagogy atau pendidikan bidang studi) dan PPL kependidikan.


Pelaksanaan PPG di Banten
FKIP untirta merupakan satu-satunya LPTK negeri yang ada di Banten dan dipercaya untuk melakukan PPG. Hal ini terlihat dari penunjukan Dikti terhadap FKIP Untirta untuk melakukan PPG. Dalam tahun 2009 ini FKIP Untirta sibuk dengan kegiatan PPG seperti sosialisasi PPG, workshop model pembelajaran, workshop penysusunan kurikulum, dan workshop pemnyusunan bahan ajar. Dalam program ini ke depan ada beberapa program studi yang dapat menyelenggarakan PPG diantaranya prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan PAUD, sedangkan prodi lainnya (bahasa Inggris, Matematika, dan Biologi) sedang mempersiapkan dengan melakukan pembuatan proposal PPG, persiapan bahan Ajar PPG, dan melaksanakan workshop model pembelajaran. Tentunya PPG ini di Banten dapat berjalan dengan bantuan semua pihak terutama LPTK dan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
Singkatnya LPTK menyiapkan program PPG sedangkan Diknas menyiapkan pesertanya. Kita berharap agar semakin banyak prodi yang dapat melakukan program PPG di Banten khususnya FKIP Untirta, karena ini akan menunjang dalam percepatan proses profesi guru. Karena kalau tidak ada di daerah setempat, maka seseorang harus mencari ke LPTK lain yang menyelenggarakan PPG yang ditunjuk oleh Dikti misanya saja: UNJ, UPI, dan sebagainya.
Besar harapan, bila melihat rasionalisasi, program ini akan menghadirkan guru yang professional yaitu guru memiliki kompetensi yang disyaratkan, bila demikian maka akan menghasilkan kualitas pembelajaran dan siswa yang baik, dan secara umum meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Tidak hanya itu, profesi guru juga menjadi jelas baik dari sisi kewajiban maupun hak. Kedepan sosok guru bukan lagi sosok yang serba kekurangan, menderita, miskin, dan atribut negative lainnya seperti ‘Umar Bakrie’ tetapi sama seperti profesi lainnya seperti dokter, pengacara, atau notaris, sebagai sebuah profesi.

Kamis, 17 Desember 2009

artikel Lebak

REVITALISASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
SEBAGAI INVESTASI MASA DEPAN BAGI KABUPATEN LEBAK
Oleh : Irmawanty, M.Si*)
Pendahuluan
Pendidikan anak usia dini merupakan bagian yang penting dalam system pendidikan nasional, karena kita harus menyiapkan calon pemimpin sejak usia dini. Penelitian membuktikan bahwa usia dini (0-6 tahun) adalah periode keemasan (the golden age) yang sangat menentukan tahap perkembangan anak selanjutnya. Kecerdasan anak 50 % dicapai pada usia 0-4 tahun, sebanyak 80% pada usia delapan tahun dan 100% pada usia 18 tahun. Pada masa emas, seorang anak mampu menyerap ide dan ilmu/pelajaran jauh lebih kuat daripada orang dewasa, sehingga memberikan pendidikan kepada anak di usia tersebut sangat penting untuk tumbuh kembangnya.
Penelitian itu juga menyebutkan, kecepatan pertumbuhan otak anak sangat tinggi hingga mencapai 50 % dari keseluruhan perkembangan otak anak selama hidupnya sehingga pada usia emas merupakan waktu yang sangat tepat untuk menggali segala potensi kecerdasan anak sebanyak-banyaknya.
Namun sayangnya penyelenggaran PAUD masih menjadi inisiatif swasta dan masyarakat belum menjadi perhatian pemerintah secara maksimal seperti kewajiban belajar pendidikan dasar (wajardikdas) 9 tahun, sehingga masih banyak anak usia dini yang berada di pedesaan dan yang berasal dari keluarga miskin tidak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar 9 tahun. Berdasarkan kenyataan ini maka selayaknya pemerintah daerah menempatkan konsep dasar dirintisnya PAUD berbasis keluarga adalah karena banyak orang tua yang belum memperoleh kesempatan untuk mengirimkan anaknya ke PAUD, seperti taman penitipan anak, Taman Kanak-kanak dan sejenisnya karena keterbatasan ekonomi.
PAUD nonformal secara mandiri telah diselenggarakan oleh masyarakat. Bahkan bisa dikatakan 90 persen PAUD dalam bentuk taman penitipan anak /TPA, kelompok bermain diselenggarakan masyarakat baik dari kelompok agama, maupun organisasi perempuan. Memasuki tahun ke 5 pencanangan PAUD belum terlihat hasil maksimal, karena di berbagai daerah masih jalan di tempat. Banyaknya anak usia dini belum terlayani dengan baik. Hal ini memang merupakan satu tantangan besar bagi pemerintah, karena mereka merupakan aset yang bernilai tinggi bagi bangsa.

PAUD sebagai perkenalan sosialisasi anak
Kepedulian berbagai pihak seperti Depkes, Depag, Diknas dan Depsos dalam program PAUD terkait dengan beberapa factor yang mempengaruhi perkembangan anak, seperti:
1. Asupan gizi
2. Kondisi psikologis
3. Kualitas interaksi
4. Lingkungan mikro dan makro
5. Kesamaan pola pendidikan yang diterima anak dalam keluarga dan lingkungannya.
Kemampuan orangtua perlu diberikan penguatan sebab pendidikan anak usia dini tetap menjadi tugas pertama orangtua, dan pemerintah hendaknya memfasilitasi secara maksimal. PAUD bukan semata-mata ditujukan pada perkembangan otak anak, tapi memaksimalkan kesiapan mereka dalam menyongsong tahap pendidikan selanjutnya.
Perkembangan anak paling tidak diperhatikan dalam 4 aspek, yaitu:
1. Perkembangan fisik
Perkembangan fisik diharapkan tidak semata-mata dalam fungsi organ tubuh, tapi juga mampu mengkoordinasikan anggota tubuh secara maksimal, dengan kata lain, diharapkan anak Indonesia memiliki tubuh yang sehat sebagai modal dasar dalam mengembangkan kecakapan lainnya.
2. Perkembangan intelektual
Usia antara 2-6 tahun dikenal dengan masa bereksperimen. Anak usia dini akan lebih termotivasi mengenal lingkungannya jika diberikan ruang dan waktu untuk menambah pengetahuannya. Proses pembelajaran tidak hanya dalam kelas, tapi memaksimalkan kemampuan mereka mengeksplore alam semesta dibawah bimbingan orangtua dan guru akan lebih bermakna. Mereka belajar melalui hal yang bersifat kongkrit, seperti menghitung jumlah bunga, membandingkan tinggi pohon yang satu dengan yang lain, jumlah kua, warna pensil, dan sebagainya .
Konsep kuantitas yang telah mereka fahami nanti akan berlanjut pada konsep kualitas, manfaat dan fungsi benda pada tahap perkembangan selanjutnya.
3. Perkembangan bahasa
Pengenalan bahasa Indonesia yang baik dan benar hendaknya dimulai dari lingkungan keluarga, agar anak terbiasa mengungkapkan keinginannya secara benar. Pengenalan bahasa asing bisa saja dilakukan dengan catatan tidak mengganggu keseimbangan komunikasi anak, baik dengan teman sebayanya, lingkungan dan orangtua. Termasuk di dalam tujuan aktifitas bahasa lisan adalah kemampuan mendengar, menyimak dan penguasaan kata-kata untuk mengekspresikan apa yang dikehendakinya dengan percaya diri, disesuaikan dengan dimana dia berada.
Penguasaan bahasa tulisan belum menjadi kewajiban anak usia dini. Mereka baru dikenalkan saja pada alphabet, baik cara pengucapannya maupun bentuknya, dalam rangka menyiapkan mereka untuk menerima pelajaran lain ketika memasuki pendidikan dasar.
4. Perkembangan emosi dan social
Anak usia dini sering terkenal dengan sifat manja dan cenderung menggunakan tangisan sebagai senjata ketika memiliki keinginan. Kebiasaan orangtua mengabulkan semua permintaan anak sebetulnya tidak mendidik, bahkan menjerumuskan anak menjadi pribadi yang konsumtif dan egois, sehingga penghargaan anak pada sesuatu menjadi berkurang, karena mendapatkannya pun tidak dibutuhkan usaha yang maksimal.
Hal penting yang diingatkan pada anak adalah manusia yang baik adalah yang berguna bagi sesama. Sebagai makhluk social, yang mampu selayaknya menolong yang tidak mampu, namun yang mampu juga tidak boleh selalu merepotkan yang lain, karena Allah SWT memberikan manusia akal budi, sehingga harus dipergunakan sebaik-baiknya. Orangtua harus menanamkan pada anak bahwa anggota badan, ilmu dan harta yang dimilikinya adalah amanah, sehingga anak tidak berfikir sombong dan membeda-bedakan temannya, bahkan mampu mengoptimalkan apa yang dimilikinya untuk mencapai prestasi sesuai bakat yang dimilikinya.
Manfaat PAUD
Secara social ekonomi, jika kita memperhatikan pendidikan anak usia dini secara maksimal, paling tidak kita telah berinvestasi untuk masa depan, karena anak-anak hari ini adalah pemuda pada 15-20 tahun lagi. Menurut Bank Dunia, khusus di Indonesia, seperti dinyatakan Dirjen PNFI, setiap US $1 yang diinvestasikan ke PAUD akan menghasilkan kembalian sebesar US $6 di kemudian hari.
Berdasarkan data dari BPS pada Januari 2008, Jumlah anak usia dini di Indonesia sebanyak 28,426,500. Dari jumlah tersebut, yang telah tersentuh oleh Depag melalui TK/RA sebanyak 4.193.869, TPQ/TKQ sebanyak 6.812.303. Yang telah tersentuh Depdiknas melalui TPA sebanyak 24.363 orang dan melalui kelompok bermain sebanyak 2.710.454 sehingga angka partisipasi kasar (APK) PAUD baru 48,32 % dan masih ada sekitar 14,7 juta anak usia 0-6 tahun (51,68%) yang belum tersentuh oleh program PAUD.
Sayangnya, menurut data akhir 2007, Banten masih berada pada urutan ke 8 dibawah garis APK PAUD (30,04%) karena baru 391,926 anak usia dini yang tersentuh oleh PAUD. Maka, selayaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota, untuk lebih intens memperhatikan PAUD, baik pada sisi perluasan akses dan pemerataan pendidikan maupun pada peningkatan mutu, relevansi dan daya saingnya.
Kab. Lebak yang sudah mendeklarasikan diri sebagai kota pelajar dan meningkatkan wajar dikdas menjadi 12 tahun, tentu akan lebih siap dalam menyiapkan generasi penerus jika diimbangi dengan program WAJIB PAUD sebagai dasar program WAJAR DIKDAS. Sinergisme berbagai lembaga bisa semakin ditingkatkan, karena secara non formal, di masyarakat sudah dikenal Taman Pendidikan Alqur’an dan Posyandu, sanggar tari dan lain-lain.
Seiring dengan program sertifikasi pendidik yang digulirkan pemerintah, maka perhatian kepada guru pendidikan anak usia dini pun hendaknya tidak terlewatkan, dengan men-support mereka untuk senantiasa meningkatkan kemapuannya, baik melalui beasiswa untuk memperoleh gelar akademik yang sesuai, juga penghargaan yang layak dan sepadan atas kemampuan mereka mencerdaskan anak bangsa.
Penutup
Harapan untuk Indonesia lebih baik memang kita gantungkan pada anak cucu, sehingga kita harus menjadi orangtua yang bijaksana dengan membekali mereka semaksimal mungkin sesuai dengan minat bakat yang mereka miliki. Mengutip kata filosof, “Anakmu bukan milikmu….” Menyadarkan kita bahwa mereka bukan kita, apa yang pernah kita alami mungkin tak akan mereka alami atupun sebaliknya. Dunia global yang kian terbuka bisa menjadi anugerah pada anak cucu kita jika mereka mampu bersaing dengan penduduk dunia belah manapun, namun akan menjadi petaka jika mereka hanya menjadi tamu di negeri sendiri.
Mulailah berfikir kembali bahwa anak adalah amanah-Nya dan akan dimintakan pertanggung jawabannya nanti.
*) Pelaksana pada Bidang Penamas Kanwil Depag Prov. Banten dan mantan GBS Kab. Lebak

paper in conest

Code switching among teacher and students, in bilingual class at
SMAN 1 Kota Serang Banten

By
Yudi Juniardi and Ina Rohiyatussakinah(*)


ABSTRACT

The research was intended to analyze the type of code switching, the function of code switching, reason and also kinds and degree of bilingual apply when having conversation among teacher and students in SMAN 1 Kota Serang. In collecting the data, a qualitative method using purposive sampling was applied by conducting observation, recording, and interview. Then, those data were analyzed through some stages, namely transcribing the recorded data into written data, classifying the data based on the types of code switching, reducing the data, giving code for each datum, analyzing the data and interpreting them to answer the research problems.
Based on the analysis of the data, it can be concluded that: (1) there are two types of code switching used by teacher and students namely situational code switching, metaphorical code switching included by tag switching and also intra sentential switching, it has amount of Situational switching is 27.27% and Metaphorical switching is 72, 72 %. (2) there are functions of code switching, namely topic switch, transfer the necessary knowledge for the students for clarity, following the instruction in target language, make partner easier understand what they want to say, code switching is a strategy to transfer the intended meaning, as conversational strategy in bilingual class, create special effect and ability of someone to express their feeling, for joke, to make nice atmosphere in class, to mark emphasis, and quote someone. (3) There are reason the teacher and students apply code switching, namely class policy use English as subject matter, for express secret, angrily and bore, and last for qualified massage.

The researchers suggest for the other researchers who will do such research dealing with the phenomenon of code switching, it is suggested that good comprehension toward the work should be achieved through close and intensive reading so they can do further research from the other point of view. Besides, there must be an effort to find other references that have relation to the study. The writer’s suggestion is also for international student in international school based that they can do code switching at the beginning of their exercises. They do not be afraid of speaking English, because by switch codes encourage them to speak actively in bilingual class.

Key words: bilingual class, codeswitching, Speaking
(*) Lecturer of Sultan Ageng Tirtayasa University

Selasa, 27 Januari 2009

pelatihan TOEFL bagi Dosen


Dalam rangka meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris Dosen Untirta, Lembaga Bahasa Untirta mengadakan pelatihan TOEFL Bagi DOsen. Kegiatan itu telah diikuti oleh 30 Dosen dari semua jurusan untirta. Hasil dari kegiatan pelatihan TOEFL sangat signifikan. Sebagian besar berhasil memperoleh SKOR lebih dari 450 (syarat minimal untuk S2. Ketua pelaksana, Yudi Juniardi berharap"semoga kedepan program ini terus berlanjut, agar semua dosen untirta berkompeten dalam bahasa Inggris.

workshop penelitian Mahasiswa


bagi mereka yang mendapatkan beasiswa, akan diberi pelatihan workshop oleh prodi pendidikan baasa Inggris. Menurut Yudi, output dari kegiatan ini mahasiswa akan menghasilkan proposal yang akan disertakan dalam seleksi penelitian mahasiswa didikti. "harapan saya semakin banyak proposal yang masuk, maka semakin besar kesempatan untuk mendapatkan hibah penelitian.

sesuai rencana kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 3 dan 4 februari 2009 di gedung B lantai 3. Hadir sebagai pemateri: Yudi Juniardi, M.Pd. Aisyah Hamidiah,M.Pd, dan Syafrizal, M.Pd.

Kamis, 22 Januari 2009

workshop penelitian


prodi bahasa Inggris FKIP Untirta akan mengadakan workshop pada tanggal 24 dan 25 Januari 2009. Kegiatan ini akan diikuti oleh mahasiswa yang sedang mengikuti mata kuliah research on ELT.


hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ni. Michael Sean young (Ph.D Candidate) Yudi Juniardi, M.Pd. (doktor candidate) dan Syafrizal,M.Pd.


tema yang di angkat adalah how to conduct qualitative research?

Senin, 03 November 2008

manfaat multimedia

multimedia sangat penting dalam pembelajaran bahasa. workshop sangat penting dalam implementasi pembelajaran bahasa.